Refly Harun: Meminta Presiden Mundur Itu Nggak Apa-apa

BERITAWAJO.COM, JAKARTA – Pakar hukum tata negara Refly Harun ikut menyoroti kontroversi yang mengemuka, dari batalnya diskusi virtual yang digagas Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Diskusi yang mengangkat tema ‘Meneruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan’ gagal digelar, diduga karena adanya ancaman terhadap panitia dan seorang Guru Besar Universitas Islam Indonesia (UII), yang sebelumnya direncanakan menjadi pembicara.


Pakar hukum tata negara Refly Harun -- jawa pos

Refly berkicau di Twitter seputar tema yang akan diangkat dalam diskusi tersebut. Menurutnya, dalam demokrasi meminta presiden mundur enggak apa-apa.

“Meminta presiden mundur itu nggak apa-apa dalam demokrasi,” kicau @ReflyHZ, Minggu (31/5).

Constitutional lawyer ini kemudian memaparkan, bahwa hal yang dilarang dalam konstitusi adalah memaksa seorang presiden mundur sebelum masa jabatannya berakhir.

“Yang nggak boleh, maksa presiden mundur,” kicau @ReflyHZ.

Dalam kicauan selanjutnya, Rafly menyoroti seputar hal terkait kritikan. Menurutnya, sangat tergantung pihak yang dikritik.

“Kritik itu tergantung yang nerimanya. Kalau baperan, langsung dicap sebagai penghinaan bahkan serangan. Kalau luas jiwanya, akan memandang sebagai masukan atau bahan introspeksi. Pemimpin kita yang seperti apa ya,” twit @ReflyHZ.

Kicauan Refly ditanggapi beragam warganet. Ada sependapat, tetapi ada juga yang melontarkan kritikan balik.

“Kalau saya bilang masakan ibumu gak enak keasinan itu namanya kritik. Tapi kalau saya bilang ibumu buruk rupa mirip pembantu..itu namanya…… Semoga anda mengerti ya Prof,” kicau @brongkosh membalas kicauan @ReflyHZ.

Demikian berita ini dikutip dari FAJAR.CO.ID untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

0 Response to "Refly Harun: Meminta Presiden Mundur Itu Nggak Apa-apa"

Post a Comment

Iklan

Iklan Tengah

Iklan Tengah

Iklan