Besok, Pemerintah Hentikan Aktivitas Penerbangan dan Pelayaran
BERITAWAJO.COM,
JAKARTA– Aktivitas penerbangan pesawat dalam negeri maupun ke luar negeri, mulai dihentikan mulai besok, Jumat, (24/04/2020).

Ilustrasi aktivitas penerbangan di Bandara Soekarno Hatta Tangerang. (Dok.JawaPos.com)
Hal itu tindak lanjut keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pelarangan mudik bagi masyarakat di tengah pandemi COVID-19.
Dirjen Perhubungan Udara, Novie Riyanto, menjelaskan, penghentian aktivitas penerbangan tersebut akan mulai berlaku pada Jumat, 24 April hingga 1 Juni 2020.
Kendati demikian, bebernya, terdapat pengecualian dalam aturan tersebut yakni khusus penerbangan Pimpinan Lembaga Tinggi Negara Republik Indonesia dan tamu/wakil kenegaraan dan perwakilan organisasi internasional.
Selain itu, pengecualian itu juga diberikan untuk angkutan kargo dan operasional lainnya atas seizin pemerintah dalam rangka mendukung penanganan COVID-19. Serta pengangkutan kebutuhan alat kesehatan dan logistik.
Pemerintah juga melakukan penghentian aktivitas transportasi laut atau pelayaran.Tujuannya, melarang masyarakat mudik. Novie Riyanto menjelaskan, dikecualikan untuk kapal penumpang yang melayani pemulangan TKI dan WNI dari luar negeri, tentunya dengan berbagai syarat.
Demikian berita ini dikutip dari FAJAR.CO.ID untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.
0 Response to "Besok, Pemerintah Hentikan Aktivitas Penerbangan dan Pelayaran"
Post a Comment